Evakuasi Buaya Muara di Jabon:...
07 Agustus 2025
Kecamatan Tanggulangin
Kabupaten Sidoarjo
Tanggulangin - 6 Agustus 2025 [Late Post]
Evakuasi Buaya Muara di Jabon: Kolaborasi BPBD Sidoarjo, BPBD Jatim, dan Warga Selamatkan Lingkungan.
SIDOARJO – Aksi cepat dan kolaboratif kembali diperlihatkan dalam penanganan satwa liar yang membahayakan warga. Pada Rabu (6/8/2025), seekor buaya muara sepanjang kurang lebih 2 meter berhasil dievakuasi dari lahan tebu di Dusun Bangunsari, Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Informasi pertama diterima Pusdalops BPBD Sidoarjo dari Kepala Desa Tambak Kalisogo mengenai keberadaan buaya yang masuk ke lahan tebu dan memangsa ternak kambing milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue BPBD Sidoarjo berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur serta melibatkan warga setempat untuk melakukan proses evakuasi.
Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih dua jam, dari pukul 10.30 hingga 12.30 WIB, berjalan aman tanpa korban jiwa maupun kerugian material. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pentingnya koordinasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat dalam penanggulangan bencana serta mitigasi risiko satwa liar.
Usai evakuasi, Tim Rescue BPBD Sidoarjo sempat mampir di Kantor Kecamatan Tanggulangin untuk beristirahat sejenak sebelum kembali ke pos induk. Momen ini dimanfaatkan untuk evaluasi singkat serta koordinasi lanjutan terkait langkah konservasi dan keamanan satwa liar.
Plt. Kalaksa BPBD Sidoarjo menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi semua pihak yang terlibat. “Kami berterima kasih kepada tim rescue BPBD Kabupaten Sidoarjo, dukungan BPBD Provinsi Jawa Timur, dan warga Desa Tambak Kalisogo yang bersama-sama memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar. Selanjutnya buaya tersebut akan dikoordinasikan dengan BKSDA untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, BPBD Sidoarjo mengimbau warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai atau area rawa untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sekitar perairan. Warga diharapkan segera melaporkan setiap temuan satwa liar berbahaya melalui Call Center 112 atau langsung ke Pusdalops BPBD Sidoarjo, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas berwenang.