Kecamatan Tanggulangin
Kabupaten Sidoarjo

Kartu Pencari Kerja (AK/I)

  • 25 Juli 2021
  • 305 kali

Kartu Pencari Kerja (AK/I)


Persyaratan :

  • KTP Asli;
  • Ijazah SD sampai terakhir.
  • Pasphoto formal (background foto sesuai tahun lahir genap berwarna biru dan tahun lahir ganjil berwarna merah).
  • Upload foto piagam atau sertifikat pelatihan (bila ada).
  • Semua berkas diajukan melalui aplikasi SIPRAJA (pilih tipe C).

Waktu Penyelesaian :

Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK1) dengan persyaratan yang sudah lengkap ± 1 hari jam kerja.


Biaya dan Tarif :

Tidak dipungut biaya.

Produk Pelayanan :

Kartu Pencari Kerja (AK1).

Pengaduan Pelayanan :
  • Melalui media telp di nomor WA 0895 1 544 2 644.
  • Melalui media email di kecamatan.tanggulangin@gmail.com.
  • Pengaduan secara langsung di meja informasi akan dicatat dalam buku pengaduan oleh pengunjung.