29542
Publish Rabu, 18 September 2024
Dibaca 168 kali
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum untuk merencanakan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait. Berikut adalah ringkasan tentang Musrenbang dan penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) di Desa Gempolsari:
Musrenbang Desa Gempolsari
1. Tujuan:
2. Peserta:
3. Tahapan:
Penetapan RKPDes
1. Pengolahan Usulan :
Usulan yang diterima dari Musrenbang diolah untuk disusun dalam RKPDes.
2. Prioritas Program :
Program yang diusulkan akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak dan kemampuan anggaran.
3. Penetapan :
RKPDes ditetapkan dalam rapat desa dan disahkan oleh kepala desa.
RKPDes yang sudah ditetapkan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun.
Manfaat :
Kesimpulan :
Musrenbang dan penetapan RKPDes di Desa Gempolsari merupakan proses penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dan perencanaan yang efektif dalam pembangunan desa.
Bagikan :
BERITA POPULER
BPBD PROPINSI JATIM BENTUK DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA) DI KECAMATAN TANGGULANGIN
Senin, 12 Agustus 2024
Apel Besar Netralitas dan Aparatur Pemerintah Desa
Senin, 30 September 2024
Pengukuhan anggota PASKIBRA Kecamatan Tanggulangin
Jumat, 16 Agustus 2024
PPKM Darurat
Rabu, 21 Juli 2021
BERITA TERKINI
INFO LOWONGAN TENAGA PENDAMPING KECAMATAN
Kamis, 24 Oktober 2024
Apel Besar Netralitas dan Aparatur Pemerintah Desa
Senin, 30 September 2024
Pelatihan pemanfaatan sampah plastik dan budidaya tanaman sayur
Kamis, 26 September 2024