54285
Publish Rabu, 18 September 2024
Dibaca 278 kali
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum untuk merencanakan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait. Berikut adalah ringkasan tentang Musrenbang dan penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) di Desa Gempolsari:
Musrenbang Desa Gempolsari
1. Tujuan:
2. Peserta:
3. Tahapan:
Penetapan RKPDes
1. Pengolahan Usulan :
Usulan yang diterima dari Musrenbang diolah untuk disusun dalam RKPDes.
2. Prioritas Program :
Program yang diusulkan akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak dan kemampuan anggaran.
3. Penetapan :
RKPDes ditetapkan dalam rapat desa dan disahkan oleh kepala desa.
RKPDes yang sudah ditetapkan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun.
Manfaat :
Kesimpulan :
Musrenbang dan penetapan RKPDes di Desa Gempolsari merupakan proses penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dan perencanaan yang efektif dalam pembangunan desa.
Bagikan :
BERITA POPULER
PPK TANGGULANGIN RAKOR PERSIAPAN PLENO DPSHP TINGKAT DESA
Kamis, 05 September 2024
TP PKK KECAMATAN TANGGULANGIN GELAR LOMBA HIAS TUMPENG DAN CIPTA MENU UNTUK BALITA
Selasa, 06 Agustus 2024
PPK TANGGULANGIN DALAM GIAT SOSIALISASI PEMBENTUKAN KPPS PILKADA SERENTAK 2024
Rabu, 18 September 2024
BERITA TERKINI
RUWAH DESA RANDEGAN TAHUN 2025
Jumat, 07 Februari 2025
PELANTIKAN KETUA RT DAN RW DESA RANDEGAN PERIODE 2025 - 2030
Selasa, 04 Februari 2025
INFO LOWONGAN TENAGA PENDAMPING KECAMATAN
Kamis, 24 Oktober 2024