Kecamatan Tanggulangin
Kabupaten Sidoarjo

GRATIS... PELAYANAN DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

  • 11 Maret 2020
  • 327 kali

Warga Tanggulangin yang tercinta, untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan

1. KARTU KELUARGA

2. KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK

3, AKTA KELAHIRAN (Untuk akte kelahiran, proses pengurusannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

4. AKTA KEMATIAN (Untuk akte kematian, proses pengurusannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Tidak dipunggut biaya alias gratis, pastikan semua kelengkapan dokumen anda lengkap dan diusahakan mengurus sendiri dokumennya.