GRATIS... PELAYANAN DOKUMEN...
11 Maret 2020
Kecamatan Tanggulangin
Kabupaten Sidoarjo
Warga Tanggulangin yang tercinta, untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan
1. KARTU KELUARGA
2. KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK
3, AKTA KELAHIRAN (Untuk akte kelahiran, proses pengurusannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
4. AKTA KEMATIAN (Untuk akte kematian, proses pengurusannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
Tidak dipunggut biaya alias gratis, pastikan semua kelengkapan dokumen anda lengkap dan diusahakan mengurus sendiri dokumennya.