Rapat Koordinasi Tanggap...
18 Juni 2025
Kecamatan Tanggulangin
Kabupaten Sidoarjo
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum untuk merencanakan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait. Berikut adalah ringkasan tentang Musrenbang dan penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) di Desa Gempolsari:
Musrenbang Desa Gempolsari
1. Tujuan:
2. Peserta:
3. Tahapan:
Penetapan RKPDes
1. Pengolahan Usulan :
Usulan yang diterima dari Musrenbang diolah untuk disusun dalam RKPDes.
2. Prioritas Program :
Program yang diusulkan akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak dan kemampuan anggaran.
3. Penetapan :
RKPDes ditetapkan dalam rapat desa dan disahkan oleh kepala desa.
RKPDes yang sudah ditetapkan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun.
Manfaat :
Kesimpulan :
Musrenbang dan penetapan RKPDes di Desa Gempolsari merupakan proses penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dan perencanaan yang efektif dalam pembangunan desa.