29542
Publish Rabu, 25 September 2024
Dibaca 301 kali
Tanggulangin, 25 September 2024
Tahapan
pembentukan badan adhoc kelompok penyelenggara pemungutan suara atau yang lebih
dikenal dengan KPPS,sudah dimulai pada tanggal 17 September hingga 28 september
tahun 2024.Panitia pemungutan suara ( PPS ) yang berwenang dalam pembentukan
kpps,sudah menjalankan regulasinya mulai pengumuman pendaftaran sampai pada
pelantikan nanti pada tanggal 7 november 2024
Untuk
memantau para pendaftar kpps ppk
tanggulangin melakukan monitoring ke 18 desa sesuai dengan wilayah kerjanya
masing – masing,dengan tujuan untuk memonitor perkembangan para pendaftar kpps.sekaligus
memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh pps benar – benar sesuai dengan
regulasi yang ada,terutama pada berkas – berkas persyaratan yang sudah
diumumkan oleh pps.
M.Abidul Mursyid
ketua ppk Tanggulangin dalam hal ini telah membagi wilayah wilayah yang akan
dikunjungi oleh anggota ppk yang lain,di tanggulangin ada 18 desa yang akan
dibagi menjadi 5 bagian,masing – masing ppk memonitoring 3 – 4 desa.
Untuk ketua ppk sendiri akan terjun memonitoring desa sentul,Desa kalisampurno dan Desa ketegan.ketua,ppk dalam keterangannya mengatakan bahwa masyarakat kali ini begitu antusias untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi melalui keikutseraannya menjadi bakal calon kpps.
Suhadi,S.Pd anggota ppk Tanggulangin divisi parmas mendapatkan
bagian 4 desa diantaranya,Desa Randegan,Desa Boro,Desa Putat dan Desa
Kalitengah.Dari empat desa tersebut rata – rata jumlah pendaftar sudah mencapai
80 %.
Ali Imron anggota ppk divisi teknik juga mendapat tugas yang sama dalam giat monitoring pembentukan kpps ini.Ali Imron mendapat bagian 3 Desa diantaranya,Desa kalidawir,Desa Ngaban dan desa ketapang.Dari Ketiga desa yang dimonitoring tersebut ada salah satu pendaftar dari desa kalidawir yang namanya masuk dalam Sipol,maka Ali Imron Menjelaskan langkah yang harus diambil oleh pps adalah mengklarifikasi terlebih dulu tentang kebenarannya,jilka memang terbukti benar atas pengakuan yang bersangkutan,maka bakal calon tersebut tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan alias ditolak,tetapi jika namanya hanya tercatut sementara yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam urusan partai maka harus ada surat pernyataan yang dilampirkan saat mendaftar.
Sementara itu M.Zulfian Syahril Shiddiq,anggota ppk divisi
data,memonitoring ke Desa Penatarsewu,Kedungbanteng,Banjarasri,dan
Banjarpanji.Hasilnya pun kurang lebih sama dengan desa – desa yang lain,artinya
memang kita harus siap menghadapi para pendaftar yang diprediksi akan overload
sampai batas akhir pendaftaran tanggal 28 September 2024.
Zulfi panggilan aklrabnya,juga berpesan kepada ketua pps dari
keempat desa yang dimonitoring,untuk tetap melakukan seleksi sesuai dengan
pedoman juknis yaitu kpt.476 tahun 2022 dan kpt 475 tahun 2024.
Semoga proses pembentukan kpps di wilayah kecamatan Tanggulangin bisa sukses dengan tidak meninggalkan rambu – rambu yang sudah ada.sekaligus semoga puncak kegiatan pilkada serentak27 November tahun 2024 berjalan lancar,aman dan kondusif.
Bagikan :
BERITA POPULER
BPBD PROPINSI JATIM BENTUK DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA) DI KECAMATAN TANGGULANGIN
Senin, 12 Agustus 2024
Apel Besar Netralitas dan Aparatur Pemerintah Desa
Senin, 30 September 2024
Pengukuhan anggota PASKIBRA Kecamatan Tanggulangin
Jumat, 16 Agustus 2024
PPKM Darurat
Rabu, 21 Juli 2021
BERITA TERKINI
INFO LOWONGAN TENAGA PENDAMPING KECAMATAN
Kamis, 24 Oktober 2024
Apel Besar Netralitas dan Aparatur Pemerintah Desa
Senin, 30 September 2024
Pelatihan pemanfaatan sampah plastik dan budidaya tanaman sayur
Kamis, 26 September 2024