29509
Publish Jumat, 06 September 2024
Dibaca 267 kali
Tanggulangin, Jumat 6 September 2024
Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Bupati dan wakil Bupati Sidoarjo sampai kepada tahap rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau yang biasa dikenal dengan sebutan DPSHP.
Malam hari ini Jumat 6 September 2024 pukul 19.00 WIB komisioner KPUD Sidoarjo divisi hukum Ahmad Nidhom bersama dengan staf menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau dpshp di desa kedungbanteng kecamatan Tanggulangin. Hadir juga dalam kegiatan tersebut PPK dan juga PKD Desa kedungbanteng.
Ketua PPS gedung banteng Dandi Pratama mengawali acara dengan membacakan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan Desa kedungbanteng, di mana kedung banteng terdiri dari 4 TPS dengan jumlah laki-laki = 1180 perempuan = 1187 jumlah total pemilih =2367.
Alhamdulillah semua bisa menerima hasil dengan baik dan tidak ada tanggapan dari rekan rekan pkd.
Ketua PPS kedung banteng Dandi Pratama mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir di acara rapat pleno DPS HP malam hari ini.
Komisioner KPU divisi hukum Ahmad Nidhom juga mengucapkan terima kasih kepada PPS desa kedungbanteng yang telah menyelenggarakan rapat pleno dpshp malam hari ini semoga tahapan-tahapan selanjutnya bisa lebih sukses lagi, tambahnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini dilakukan secara berjenjang dari mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai kepada tingkat provinsi dan hasil dari rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini akan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Bupati dan wakil Bupati Sidoarjo tahun 2024. Dari daftar pemilih tetap atau DPT inilah yang akan menjadi acuan terhadap jumlah pemilih yang ada di masing-masing TPS. Bagaimana seandainya masih ada masyarakat yang belum terdata dan belum masuk di DPT? Maka orang tersebut masih bisa menggunakan hak pilihnya dan akan didata sebagai pemilih tambahan atau daftar pemilih khusus atau sebutan lain yang mempunyai kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya atau mencoblos pada pukul 12.00 wib. Asalkan sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Ingat sebagai penyelenggara harus tetap melayani masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya jangan sampai kita menghilangkan hak pilih mereka, pesan komisioner KPU.
Komisioner KPUD Sidoarjo kostum putih bersama PPK, PPS, PKd dan pemerintah desa.
Penyerahan Berita Acara pleno kepada perwakilan panwascam Tanggulangin.
Bagikan :
BERITA POPULER
BPBD PROPINSI JATIM BENTUK DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA) DI KECAMATAN TANGGULANGIN
Senin, 12 Agustus 2024
Apel Besar Netralitas dan Aparatur Pemerintah Desa
Senin, 30 September 2024
Pengukuhan anggota PASKIBRA Kecamatan Tanggulangin
Jumat, 16 Agustus 2024
PPKM Darurat
Rabu, 21 Juli 2021
BERITA TERKINI
INFO LOWONGAN TENAGA PENDAMPING KECAMATAN
Kamis, 24 Oktober 2024
Apel Besar Netralitas dan Aparatur Pemerintah Desa
Senin, 30 September 2024
Pelatihan pemanfaatan sampah plastik dan budidaya tanaman sayur
Kamis, 26 September 2024