29542
Kecamatan Tanggulangin menyediakan layanan apa saja, ya?
Nomor : 067/82/438 . 5 . 14/2024 Tanggal : 03 Januari 2024 FORMAT DAFTAR INFORMASI PUBLIK *) DIP WAJIB UNTUK SELURUH OPD I. INFORMASI WAJIB BERKALA *) INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DISEDIAKAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA NO RINGKASAN ISI INFORMASI PEJABAT UNIT/SATUAN KERJA PENANGGUNG JAWAB PEMBUATAN WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN BENTUK INFORMASI YANG TERSEDIA JANGKA WAKTU PENYIMPANAN 1 Informasi tentang profil Badan Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://docs.google.com/presentation/d/1-XdI28p39Kmnxi6U88-H7WiygqsjEJR4/edit?usp=sharing&ouid=106118805039859550860&rtpof=true&sd=true SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 2 Ringkasan Informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://docs.google.com/spreadsheets/d/13rVgBPZpHAHNUQV5aljcKgeHuMThex4b/edit?usp=sharing&ouid=106118805039859550860&rtpof=true&sd=true https://m.facebook.com/people/Kantor-Kecamatan-Tanggulangin/100008046647458/ https://www.instagram.com/kec_tanggulangin/ SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 3 Ringkasan Informasi tentang kinerja dalam lingkup Badan Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/1yBZAQkFOWqSZE0IPlvUWgGyZOeFzkF-j/view?usp=sharing https://drive.google.com/file/d/1cNRPdLIp2uoHYpKIFdYUokYb9J4l6Tyf/view?usp=sharing https://drive.google.com/file/d/1iWR5IJzEotlmZt2vfO1IncNyR2kj8sXa/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 4 Ringkasan laporan keuangan yang telah diaudit KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/1UvkD8TZHY_vdMRYQlsNb9NsoAClwyGgZ/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 5 Ringkasan laporan akses Informasi Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/1dHiwNqe_u6xybSuyGKIoupz_kT27nO5S/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 6 Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/171c2FFvwq93nxKHWdZHLBYmcMIIqg2__/view?usp=sharing https://drive.google.com/file/d/1ASACgdTHgdM_7FWkNdLMWjpxI536OA4W/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 7 Informasi tentang prosedur memperoleh Informasi Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/10by3i_Ci_exp-BJAi8abX1-6JvQpg-Lv/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 8 Informasi tentang tata cara pengaduan KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/1dHiwNqe_u6xybSuyGKIoupz_kT27nO5S/view?usp=sharing https://drive.google.com/file/d/1mGEKVCsYvhFThopvH4bJPHxYvN5-Z2CD/view?usp=sharing http://lapor.go.id http://ikm.sidoarjokab.go.id/opd/144 SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 9 Informasi tentang pengadaan barang dan jasa KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/12ungyjnwScofvy68ONK7V-aj8IQJ2vOA/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 10 Informasi tentang ketenagakerjaan 11 Informasi tentang prosedur peringatan dini 12 Prosedur evakuasi keadaan darurat II. INFORMASI WAJIB SERTA MERTA *) INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA NO RINGKASAN ISI INFORMASI PEJABAT UNIT/SATUAN KERJA PENANGGUNG JAWAB PEMBUATAN WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN BENTUK INFORMASI YANG TERSEDIA JANGKA WAKTU PENYIMPANAN 1 Informasi bencana alam 2 Informasi bencana non-alam 3 Informasi Bencana Sosial 4 Informasi Jenis Penyebaran Penyakit 5 Informasi Racun Bahan Makanan 6 Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan III.INFORMASI WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT *) INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT NO RINGKASAN ISI INFORMASI PEJABAT UNIT/SATUAN KERJA PENANGGUNG JAWAB PEMBUATAN WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN BENTUK INFORMASI YANG TERSEDIA JANGKA WAKTU PENYIMPANAN 1 DIP KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO http://tanggulangin.sidoarjokab.go.id/?page=v-layanan&id=1714717197 SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 2 Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan Badan Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/171c2FFvwq93nxKHWdZHLBYmcMIIqg2__/view?usp=sharing https://drive.google.com/file/d/1ASACgdTHgdM_7FWkNdLMWjpxI536OA4W/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 3 Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://docs.google.com/presentation/d/1-XdI28p39Kmnxi6U88-H7WiygqsjEJR4/edit?usp=sharing&ouid=106118805039859550860&rtpof=true&sd=true http://tanggulangin.sidoarjokab.go.id/ SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 4 Surat - surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya 5 Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/site/login SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 6 Persyaratan perizinan 7 Data perbendaharaan atau inventaris KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/1YG9rLJSaENT6xn4V8rRskC9uVIvhliFX/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 8 Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/site/login SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 9 Agenda kerja pimpinan KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO http://tanggulangin.sidoarjokab.go.id/ https://m.facebook.com/people/Kantor-Kecamatan-Tanggulangin/100008046647458/ SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 10 Satuan Kerja KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO http://tanggulangin.sidoarjokab.go.id/ SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 11 Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO http://tanggulangin.sidoarjokab.go.id/?page=layanan SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 12 Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO http://e-wbs.sidoarjokab.go.id/ SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 13 Daftar serta hasil-hasil penelitian 14 Peraturan perundang-undangan KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://jdih.sidoarjokab.go.id/ SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 15 Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO https://drive.google.com/file/d/171c2FFvwq93nxKHWdZHLBYmcMIIqg2__/view?usp=sharing https://drive.google.com/file/d/1ASACgdTHgdM_7FWkNdLMWjpxI536OA4W/view?usp=sharing SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 16 Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO http://tanggulangin.sidoarjokab.go.id/?page=v-layanan&id=1714717197 SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN 17 Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat KECAMATAN TANGGULANGIN PPID & ADMIN PPID 2024, SIDOARJO http://tanggulangin.sidoarjokab.go.id/?page=v-layanan&id=1714717197 SELAMA BERLAKU / MENYESUAIKAN
Jumat, 03 Mei 2024 201Persyaratan : Persyaratan SKTM : Surat pernyataan bermaterai; KK Asli; KTP Asli; Surat Keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit; Surat Rujukan dari Puskesmas (Kalau Rawat Jalan); Bagi Pasien yang Sakit karna Kecelakaan Lalu Lintas harus Disertai Surat dari Kepolisian (Fleksibel). *Waktu penyelesaian ± 5 menit (jika jaringan internet normal)* *Semua berkas diajukan melalui Aplikasi SIPRAJA (Tipe B) Waktu Penyelesaian : Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu dengan persyaratan yang sudah lengkap ± 5 (lima) menit. Biaya dan Tarif : Tidak dipungut biaya. Produk Pelayanan : Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pengaduan Pelayanan : Melalui media telp di nomor WA 0895 1 544 2 644. Melalui media email di kecamatan.tanggulangin@gmail.com. Pengaduan secara langsung di meja informasi akan dicatat dalam buku pengaduan oleh pengunjung.
Kamis, 29 Juli 2021 183Persyaratan : Membawa fotocopy KTP para ahli waris yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya. Membawa fotocopy KK para ahli waris yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya. Membawa fotocopy surat kematian dari Desa / RS / Dokter / Puskesmas. Membawa fotocopy bukti kepemilikan obyek yang akan diwariskan dengan menunjukkan aslinya. Surat pernyataan para ahli waris. Sistem, Mekanisme Dan Prosedur : Pemohon datang langsung ke Kantor Kecamatan dengan membawa semua persyaratan dimaksud kemudian menyerahkan ke petugas pelayanan di kecamatan. Petugas pelayanan melakukan validasi data pemohon, jika berkas lengkap dan valid, berkas akan segera diproses, apabila tidak lengkap atau tidak valid, berkas dikembalikan kepada pemohon. Pengesahan Surat Keterangan Waris oleh petugas di kecamatan. Dokumen Surat Keterangan Waris jadi untuk diserahkan kepada pemohon. Waktu Penyelesaian : Waktu yang dibutuhkan dalam pelayanan Surat Keterangan Waris kurang lebih 15 (lima belas) menit. Biaya dan Tarif : Tidak dipungut biaya. Produk Pelayanan : Surat Keterangan Waris. Pengaduan Pelayanan : Melalui media telp di nomor WA 0895 1 544 2 644. Melalui media email di kecamatan.tanggulangin@gmail.com. Pengaduan secara langsung di meja informasi akan dicatat dalam buku pengaduan oleh pengunjung.
Kamis, 29 Juli 2021 87Persyaratan : Persyaratan Kartu Identitas Anak Baru : Kartu Keluarga Asli; Akta Kelahiran Asli; KTP Orang Tua Asli; Untuk anak di bawah 5 Tahun tanpa memakai foto. Sedangkan untuk anak usia di atas 5 Tahun melampirkan pas foto 4x6 (Berwarna) *Waktu penyelesaian ± 3 Hari Jam Kerja (jika material dan jaringan internet normal)* *Semua berkas diajukan melalui http://plavon.sidoarjokab.go.id/ Persyaratan Kartu Identitas Anak Perubahan Elemen/Kehilangan : Kartu Keluarga Asli; KTP Orang Tua Asli; KIA Lama Asli; Surat kehilangan bagi KIA yang hilang; Untuk anak di bawah 5 Tahun tanpa memakai foto. Sedangkan untuk anak usia di atas 5 Tahun melampirkan pas foto (Berwarna). *Waktu penyelesaian ± 3 Hari Jam Kerja (jika material dan jaringan internet normal)* *Semua berkas diajukan melalui http://plavon.sidoarjokab.go.id/ Waktu Penyelesaian : Waktu yang dibutuhkan untuk mencetak KIA dengan persyaratan yang sudah lengkap ± 3 Hari Jam Kerja tergantung ketersediaan blanko, jaringan cetak KIA. Biaya dan Tarif : Tidak dipungut biaya. Produk Pelayanan : Kartu Identitas Anak. Pengaduan Pelayanan : Melalui media telp di nomor WA 0895 1 544 2 644. Melalui media email di kecamatan.tanggulangin@gmail.com. Pengaduan secara langsung di meja informasi akan dicatat dalam buku pengaduan oleh pengunjung.
Kamis, 29 Juli 2021 235Persyaratan : Membawa foto copy KTP calon mempelai masing-masing. Membawa foto copy KK calon mempelai masing-masing. Membawa surat pengantar dan pengumuman tentang sidang pencatatan perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten. Sistem, Mekanisme Dan Prosedur : Pemohon mengajukan berkas permohonan Rekomendasi Perkawinan Non Muslim dimaksud ke Kantor Kecamatan Tanggulangin. Kecamatan (sub bagian pelayanan umum) melakukan validasi dan mengesahkan data pemohon, jika berkas lengkap dan valid, berkas akan segera diproses (disahkan oleh Camat), apabila tidak lengkap atau tidak valid, berkas dikembalikan kepada pemohon. Data Perkawinan Non Muslim akan diumumkan ± 10 hari, jika tidak ada yang menyangkal maka akan dibuatkan Surat Rekomendasi Pengumuman Perkawinan Non Muslim. Rekomendasi Perkawinan Non Muslim diserahkan ke pemohon. Waktu Penyelesaian : Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan Rekomendasi Pengumuman Perkawinan Non Muslim dengan persyaratan yang sudah lengkap ± 10 hari. Biaya dan Tarif : Tidak dipungut biaya. Produk Pelayanan : Pengurusan Akta Perkawinan Non Islam. Pengaduan Pelayanan : Melalui media telp di nomor WA 0895 1 544 2 644. Melalui media email di kecamatan.tanggulangin@gmail.com. Pengaduan secara langsung di meja informasi akan dicatat dalam Buku Pengaduan oleh pengunjung.
Minggu, 25 Juli 2021 119Persyaratan : Persyaratan Pencari Kerja/ AK1 : KTP Asli; Ijazah SD- Terakhir; Pas Photo Formal (Berwana sesuai tahun lahir); Upload Foto Piagam atau Sertifikat Pelatihan (Bila Ada). *Waktu penyelesaian ± 1 Hari Jam Kerja (jika material dan jaringan internet normal)* *Semua berkas diajukan melalui Aplikasi Sipraja (Tipe C) Waktu Penyelesaian : Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK/1) dengan persyaratan yang sudah lengkap ± 1 hari jam kerja. Biaya dan Tarif : Tidak dipungut biaya. Produk Pelayanan : Kartu Pencari Kerja (Form AK/I). Pengaduan Pelayanan : Melalui media telp di nomor WA 0895 1 544 2 644. Melalui media email di kecamatan.tanggulangin@gmail.com. Pengaduan secara langsung di meja informasi akan dicatat dalam buku pengaduan oleh pengunjung.
Minggu, 25 Juli 2021 99